liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
12 Tersangka Penjualan Ginjal di Bekasi Ditangkap, 1 Oknum Polisi dan Pegawai Imigrasi

memuat…

Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengambilan ginjal korban. Foto/MPI/Erfan Maaruf

JAKARTA Polres Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban yang ginjalnya telah diangkat. Dari 12 tersangka, dua di antaranya merupakan anggota Polri dan seorang petugas imigrasi.

“Ada sembilan tersangka yang tergabung dalam sindikat ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Sembilan tersangka merupakan sindikat di negeri ini. Sedangkan sindikat di luar negeri sudah memiliki tersangka.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan ada juga tersangka yang bukan anggota sindikat ini. “Ada dua tersangka non sindikat. Seorang anggota Polri dan seorang petugas imigrasi,” ujarnya.

Dalam keterangannya, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti antara lain sejumlah paspor dalam kantong plastik transparan. Serta 10 bundel uang kertas Rp 100.000 dalam empat kantong plastik transparan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia di Kabupaten Bekasi. Berbeda dengan kasus TPPO lainnya, kasus ini tidak hanya menjual orang, tetapi organ tubuh korban juga dijual.

Kasus perdagangan ginjal ilegal terungkap di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX, Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023).

Pelaku dijerat Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

(pusat)