memuat…
Polisi berusaha memisahkan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
TANGERANG – Seorang pria berinisial NH alias H mengalami beberapa luka menusuk akibat diserang oleh sekelompok orang remaja di Pagedangan, Tangerang, peristiwa itu terjadi pada Selasa 28 Maret 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.
Diketahui, kelompok korban dan pelaku penyerangan sama-sama terlibat perselisihan. Penyerangan terjadi saat korban dan temannya sedang melewati Jalan Raya Cisauk-Nengnong.
Saat melintas, sekelompok pelaku bersenjata tajam langsung melakukan pengejaran. “Korban mengalami luka tusuk di punggung,” kata Kapolsek Pagedangan, AKP Sala Syah Alam, Rabu (29/03/23).
Teman korban melarikan diri. Sementara NH yang mengalami luka tusuk berusaha terus berjalan mencari pertolongan. Tak lama setelah itu, salah satu saksi di lokasi membawa korban ke Rumah Sakit Selaras.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mengejar pelaku. Dua pelaku berinisial RY alias J dan AS alias U berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku berinisial R alias J masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Satu pelaku masih DPO,” jelasnya.
Penindakan terhadap pelaku akan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Anak (UU). Menurut Seala, tidak ada diversi (peralihan di luar proses peradilan) karena usia pelaku sudah di atas 12 tahun. “Jadi tidak ada jalan memutar,” katanya.
Ia mengimbau kepada orang tua atau keluarga agar tidak membiarkan anaknya nongkrong di luar rumah setelah pukul 22.00. Hal ini untuk menghindari tindakan kriminal atau gesekan dengan kelompok pemuda lainnya.
“Pilihannya hanya dua, anak kita menjadi korban atau anak kita menjadi pelaku,” ujarnya.
(mhd)