memuat…
Tersangka KM, guru honorer pencabulan 25 siswa SD di Bengkulu Utara, diperiksa polisi. Foto/MPI/Demon Fajri
BENGKULU UTARA – Sebanyak 25 siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan yang dilakukan guru honorer SD di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu berinisial KM (32).
Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara yang melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Pelaku yang diduga semuanya adalah siswa sekolah dasar laki-laki.
Perbuatan asusila ini dilakukan oleh terdakwa tidak kurang dari 43 kali terhadap 19 korban, terhitung sejak 4 tahun yang lalu.
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis diduga telah terjadi selama 4 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023.
Dari pengakuan pelaku, kata KM (32), untuk korban pencabulan dan pencabulan sesama jenis di kelas 3, 4, 5, dan kelas 6. Korban, kata KM, dibujuk dengan uang Rp 5.000 hingga Rp 20.000 dan akan memberikan nilai yang baik untuk pengorbanan
“Saya mancing uang Rp 5.000 sampai Rp 20.000 dan menjanjikan nilai yang baik untuk setiap korban,” aku KM, saat ditemui wartawan MNC Portal Indonesia, Senin (17/4/2023).
Kapolres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis telah dilakukan selama 4 tahun terakhir.
Terduga pelaku, kata Andy, bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Ada 25 terduga korban kekerasan anak dan pelecehan seksual sesama jenis,” kata Andy.
Untuk melakukan aksinya, jelas Andy, pelaku diduga menjebak korban untuk memberikan nilai bagus kepada siswanya.