loading…
Tujuh anggota gangster diringkus polisi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (30/7/2023). Foto: Dok Polisi
BOGOR – Tujuh anggota gangster diringkus polisi di Cibinong , Kabupaten Bogor. Senjata tajam seperti celurit , pedang, dan jimat disita.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha mengatakan, mereka ditangkap pukul 03.30 WIB, Minggu (30/7/2023). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya gangster di wilayah Kandang Roda.
“Informasi tersebut kami dapatkan saat sedang patroli rutin di Cibinong. Kami langsung menuju lokasi keberadaan para gangster,” ujarnya, Minggu (30/7/2023).
Polisi menangkap 7 anggota gangster sedang berkumpul. Beberapa dari mereka ada berhasil melarikan diri. “Kami amankan pedang, 8 motor, handphone hingga benda yang dijadikan jimat,” katanya.
Mereka digelandang ke Polres Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
(jon)