memuat…
Aksi oknum polisi yang memecahkan kaca mobil dengan senjata api viral di media sosial. Foto/Ist
SEMARANG – Mabes Polri Jateng memeriksa Brigade Satu Agung Setiyo Wibowo (35), anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng yang mengamuk di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Senjata laras panjang untuk merusak kaca mobil tentu bukan senjata api. Namun senapan angin biasanya digunakan untuk menembak burung. Senjata tersebut adalah jenis PCP. Brigadir Agung sendiri berkedudukan di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
“Senjata api itu miliknya sendiri,” kata Kepala Seksi Humas Polda Jateng Mayjen Iqbal Alqudusy di Polda Jateng, Kamis (15/2/2023).
Polisi itu, kata Iqbal, sedang menghadapi masalah keluarga. Dia melaju ke sana dengan goyah, setelah menyerempet sepeda motor yang dikemudikan oleh penduduk setempat.
Baca juga: Hebat! Anggota Polda Jawa Tengah mengamuk, menghancurkan kaca depan mobil dengan senapan
Setelah kejadian itu, ia kemudian terlibat dalam pemeriksaan bersama warga. Mobil yang rusak adalah Honda Jazz H 9124 AV warna merah (sebelumnya tertulis Brio). Mobil itu milik pribadi. Anda tahu dia menikah dengan seorang wanita.
“Perbuatan yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Kepolisian (Limbangan), sudah dilakukan mediasi antara yang bersangkutan dengan masyarakat sebagai korban,” lanjut Iqbal.
Sementara itu, pemeriksaan internal oleh Propam Polda Jateng masih berlanjut hingga saat ini. Bukti termasuk mobil yang rusak dan senapan angin.
“Para pelaku kejahatan kini telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan menjalani pemeriksaan, pelaku akan dikenakan sanksi resmi (naik ke pengadilan) jika terbukti bersalah,” kata Iqbal.
Direktur Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kompol Lutfi Martadian mengatakan, Brigjen Agung tidak sedang menjalankan tugasnya saat kejadian. Dia bertanggung jawab atas operasi.
“Sudah beberapa hari ini yang bersangkutan tidak datang ke kantor atau saat ada acara pemanggilan karena sakit,” ujarnya di lokasi yang sama.
Masalah keluarga yang dialaminya, kata Lutfi, sedang didalami. Termasuk menjalani psikotes. Saat kejadian, Luthfi membenarkan dirinya dalam keadaan sadar.
(msd)