liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Audiensi Perkembangan Kasus Pencabulan, RPA Perindo Datangi Polres Tangsel

Memuat…

RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangerang Selatan, Kamis (1/12/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada suatu ketika. Foto: MPI/Hambali

TANGERANG SELATAN – Relawan Partai Perindo untuk Perempuan dan Anak (RPA) berkunjung ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (1/12/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada suatu ketika.

Kepala RPA Perindo Jeannie Latumahina langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat bertemu dengan Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Proses pelaporan penyalahgunaan masih dalam penyelidikan.

“Unit PPA Polres Tangerang Selatan mendapat respon yang baik, dimana dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka yang melakukan kekerasan seksual,” ujar Jeannie.
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Ambil Langkah Ini

Pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memulihkan kejiwaan korban. RPA Perindo tetap konsisten mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.

“Kami konsisten dan terdepan, pelopor dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia, khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik dan seksual,” ujarnya.

Kasus pencabulan anak terjadi di Tangsel pada 12 September 2022. Korban berinisial AL (5) diajak ke lapangan oleh pelaku yang tak lain tetangganya.

Setibanya di rumah, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan hingga akhirnya perbuatan asusila itu terungkap.

Ironisnya, pelaku masih di bawah umur. Mereka adalah AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kasus ini ditangani dengan hati-hati karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.

(Yohanes)