Memuat…
RPA Partai Perindo mendatangi Polres Tangerang Selatan, Kamis (1/12/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada suatu ketika. Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN – Relawan Partai Perindo untuk Perempuan dan Anak (RPA) berkunjung ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (1/12/2023). Kedatangan Perindo untuk mengawal perkembangan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada suatu ketika.
Kepala RPA Perindo Jeannie Latumahina langsung mendampingi ibu korban berinisial AW (35) saat bertemu dengan Unit PPA Polres Tangerang Selatan. Proses pelaporan penyalahgunaan masih dalam penyelidikan.
“Unit PPA Polres Tangerang Selatan mendapat respon yang baik, dimana dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka yang melakukan kekerasan seksual,” ujar Jeannie.
Baca juga: Pulihkan Korban Rudapaksa, RPA Perindo Ambil Langkah Ini
Pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memulihkan kejiwaan korban. RPA Perindo tetap konsisten mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai tempat di Indonesia.
“Kami konsisten dan terdepan, pelopor dalam semua kasus yang terjadi di Indonesia, khususnya perempuan dan anak yang mengalami kekerasan fisik dan seksual,” ujarnya.
Kasus pencabulan anak terjadi di Tangsel pada 12 September 2022. Korban berinisial AL (5) diajak ke lapangan oleh pelaku yang tak lain tetangganya.
Setibanya di rumah, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan hingga akhirnya perbuatan asusila itu terungkap.
Ironisnya, pelaku masih di bawah umur. Mereka adalah AS (14), EJ (13), dan YO (7) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kasus ini ditangani dengan hati-hati karena baik korban maupun pelaku masih di bawah umur.
(Yohanes)