liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Babak Baru Kasus ART Disiksa Majikan di Simprug, 9 Tersangka Jalani Sidang di PN Jaksel

memuat…

Penampilan sembilan tersangka dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra

JAKARTA – Kasus Pengurus rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), yang disiksa dan dikritik secara sadis oleh majikannya di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memasuki babak baru. Kesembilan tersangka hari ini memulai sidang di Pengadilan Negeri (Jaksel) Jakarta Selatan.

Pantauan di lokasi, Senin (12/6/2023), sembilan pelaku duduk di bangku depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tampak mereka semua mengenakan jaket merah bertuliskan ‘Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ditangkap’ dengan tangan diborgol.

Terdakwa terdiri dari dua laki-laki dan tujuh perempuan. Sepertinya mereka semua duduk dengan kepala tertunduk.

Diketahui, kasus ini terungkap pada awal Desember 2022. Berawal dari korban yang berhasil melarikan diri ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah, setelah disiksa oleh pelaku. Kondisi korban saat itu penuh luka, bahkan luka bakar akibat disiram air panas.

Setelah melapor ke Polres Pemalang, karena lokasi penyiksaan di Jakarta, dilakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Selanjutnya, tim gabungan menangkap para pelaku di lokasi apartemen Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa penyiksaan telah terjadi sejak September 2022. Saat olah TKP, polisi menemukan kandang anjing mini yang digunakan sebagai tempat penyiksaan pembantu. Korban mengaku dirantai di kandang anjing kecil.

Dari sembilan tersangka penyiksaan, dua di antaranya adalah suami istri majikan korban. Selebihnya adalah anak dan kerabat majikan, serta anggota rumah tangga.

(Hmm)