memuat…
Banjir bandang melanda Kapuas Tengah, Kapuas, Kalimantan Tengah sejak Rabu (29/3/2023). Banjir akibat hujan deras memicu luapan air di DAS Kapuas. Foto/BNPB
KAPAS – Banjir bandang melanda wilayah Kapuas Tengah, Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak Rabu (29/3/2023). Banjir ini disebabkan oleh hujan deras yang mengakibatkan air meluap di DAS Kapuas.
Genangan banjir bandang merendam tujuh desa di Kabupaten Kapuas Tengah. Hingga hari ini, Sabtu (1/4/2023), banjir masih menggenangi pemukiman penduduk dengan tinggi muka air (TMA) antara 20-155 cm.
“Sebanyak kurang lebih 3.686 rumah yang dihuni oleh 13.192 jiwa dari 4.488 KK terdampak,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan resminya, Sabtu (1/4/2023).
Selain itu, 27 rumah ibadah, 27 fasilitas umum, 32 sekolah, 6 fasilitas kesehatan, dan 55 akses jalan juga terendam.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas telah mencanangkan status tanggap darurat untuk mempercepat pengendalian banjir di wilayah Kapuas. PBT juga telah mendirikan posko darurat bersama beberapa posko lainnya seperti dapur umum di kompleks Kantor Bupati Kapuas Tengah dan posko pelayanan kesehatan bagi warga terdampak.
Abdul Muhari menambahkan, cuaca di wilayah Kabupaten Kapuas yang masih sering diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat menyebabkan banjir masih berlanjut hingga saat ini.
Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Kabupaten Kapuas masih berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat dan berpotensi disertai petir hingga Senin (3/4/2023).
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi yang dapat dipicu oleh faktor cuaca seperti angin kencang, banjir bandang, tanah longsor, dan banjir susulan.
Jika hujan deras selama lebih dari satu jam, masyarakat yang tinggal di lereng sungai dan kolong sungai diimbau untuk mengungsi ke lokasi yang lebih aman hingga situasi dinyatakan kondusif.
Sedangkan OPD lokal membantu masyarakat dalam peningkatan kapasitas, mitigasi dan kesiapsiagaan untuk meminimalkan dampak bencana. Terkait tanggap darurat, kebutuhan dasar penduduk terdampak harus dipenuhi dengan mengutamakan kelompok rentan.
(mengenakan)