memuat…
Polres Bogor Kota menangkap seorang remaja berinisial EM (17) yang membawa sabit dan empat mahasiswa lainnya yang hendak melakukan tawuran di Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (12/3/2023) dini hari. Foto: Dok
Bogor – Tim Kujang Polres Bogor Kota menangkap remaja berinisial EM (17). Ia kedapatan membawa sabit di pinggir Jalan Bangbarung, Desa Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor Minggu (12/3/2023) dini hari.
“Seorang remaja berstatus pelajar ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang ditemukan di bajunya,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga: 3 Fakta Siswa Ditikam Hingga Mati di Bogor, Sadis Nomor 1
Untuk kepentingan penyidikan, warga Kampung Cilendek Timur, Bogor Barat itu langsung digiring polisi ke Mapolres Bogor Kota. “Motif EM membawa sabit sedang diselidiki,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pihaknya juga mengamankan 4 mahasiswa yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Bangbarung.
“Statusnya mahasiswa. Mereka CA (15), RS (13), MF (16), dan DA (16). Semuanya warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor,” ujarnya.
Dalam patroli lemah yang melibatkan 12 anggota gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Satintelkam, mereka menyita minuman keras dari warung atau kios yang ada di Warung Jambu.
(Yohanes)