memuat…
Tim medis ICU Mayapada Hospital Jakarta menjelaskan kondisi korban D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). Foto: MPI/Martin Ronaldo
JAKARTA – Korban D dikatakan mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera aksonal difus. Namun, tim dokter yang menjalankan Mayapada Hospital di Jakarta memberikan tanggapan nyata atas apa yang terjadi pada D.
D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Terkait kondisi D, tim dokter angkat bicara.
“Apa itu DAI pada dasarnya? Ada kriterianya dan tidak mudah menyebut DAI,” ujar Frans Pangalila, anggota Tim Medis ICU RS Mayapada, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: 4 Tokoh Terkenal Jenguk, Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Mario Dandy
Menurutnya, diperlukan kriteria khusus untuk menyatakan seorang pasien menderita DAI. “Terlalu gegabah kalau kita sebut DAI, atas dasar apa? Itu saja,” katanya.
Sejauh ini kondisi D semakin membaik. “Saya tidak bisa mengatakan untuk beberapa hari ke depan, itu sangat relatif. Dalam 4-5 hari ini perkembangannya cukup menggembirakan,” kata Frans.
Ia mengungkapkan kondisi D sudah membaik, namun tetap membutuhkan observasi yang cermat. Soal apakah D mengidap penyakit dalam akibat penganiayaan itu, tim dokter belum mau berspekulasi.
“Saya hanya akan menjelaskan secara umum saja. Kami belum bisa memberikan detailnya karena masih membutuhkan proses observasi yang mendalam,” ujarnya.
Korban D saat menjalani perawatan di rumah sakit itu didatangi beberapa tokoh ternama seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Pimpinan Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dan istri mendiang Presiden ke-4 KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur , Sinta Nuriyah.
(Yohanes)