liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Berdalih untuk Pengobatan Orang Tua, Bendahara Koperasi Gelapkan Uang Nasabah Rp500 Juta

memuat…

Maria Luki Nawangsari, bendahara koperasi simpan pinjam di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi setelah menggelapkan nasabah Rp 500 juta. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa

BATAM – Maria Luki Nawangsari, bendahara koperasi simpan pinjam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hanya bisa sujud saat ditangkap Polsek Nongsa. Ia nekat menggelapkan uang nasabah Rp 500 juta dengan dalih mentraktir orang tuanya.

Kabur setelah menggelapkan uang nasabah, Maria Luki Nawangsari ditangkap polisi di kampung halamannya di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Wajahnya tampak lelah saat petugas membawanya ke ruang tahanan Polsek Nongsa.

Terungkapnya kasus penyelewengan uang nasabah ini berawal dari laporan manajemen CU Jembatan Kasih yang menduga adanya penarikan sejumlah besar uang dari beberapa rekening nasabah.

Kapolsek Nongsa, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan, penipuan dilakukan pelaku dengan memanfaatkan data nasabah dan memalsukan tanda tangan nasabah. “Pelaku penggelapan telah menarik uang nasabah dalam jumlah besar selama dua tahun terakhir, hingga total kerugian mencapai Rp 500 juta,” ujarnya.

Di hadapan polisi, Maria Luki Nawangsari mengaku menggelapkan uang. Uang itu digunakan untuk mengobati orang tuanya yang menderita kanker, dan untuk menghidupi keluarganya. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Ya)