memuat…
Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) sepakat untuk membersihkan lahan yang terkontaminasi merkuri di area pertambangan skala kecil. fotoist
KOTA WARINGIN TIMUR – Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk membersihkan lahan yang terkontaminasi merkuri di area pertambangan skala kecil. Melalui kerjasama ini, diharapkan daerah Saya bebas dari air raksa yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Pembukaan fasilitas pemulihan lahan terkontaminasi merkuri dimulai Rabu (15/3/2023) dan merupakan yang pertama di Indonesia. Direktur Teknik Byucksan Kim Yohan mengatakan, proyek ini merupakan proyek percontohan dan pertama di Indonesia.
“Alat desorpsi panas tanah yang mulai beroperasi ini merupakan dukungan pemulihan tanah terkontaminasi merkuri di area pertambangan untuk masyarakat Indonesia,” ujar Kim, Kamjs (16/3/2023).
Peresmian fasilitas remediasi lahan tercemar merkuri ini dihadiri oleh MOTIE, KIAT, KOMIR, Byucksan Engineering, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, Tekmira, Dinas ESDM Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan daerah terkait. pejabat.
Merkuri merupakan bahan kimia berbahaya yang banyak digunakan oleh tambang emas di Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah dilarang oleh Perpres No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Oleh karena itu, Kim berharap, dengan dibukanya proyek ini, area pertambangan akan terbebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Proyek ini merupakan bagian dari ODA (Official Development Assistance) dari Pemerintah Republik Korea Selatan kepada Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Kim.
Kim juga mengatakan bahwa proyek percontohan ini merupakan tindak lanjut dari Konvensi Minamata yang menekankan pembatasan penggunaan merkuri.
(mengenakan)