memuat…
LOMBOK TIMUR – Densus 88 menggerebek rumah sepasang suami istri di Kampung Baru, Kampung Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur. Foto/MPI/Ramli Nurawang
Lombok Timur – Densus 88 menggerebek rumah sepasang suami istri di RT 14, Kampung Baru, Desa Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat (14/7/2023) siang. Tersangka teroris berinisial HN (60) tinggal bersama suaminya RF.
HN sendiri berasal dari pulau Jawa. Sedangkan suaminya berasal dari Lombok Tengah. HN dibawa oleh Densus 88 sekira pukul 21.45 WITA. Penangkapan tersangka disaksikan oleh ketua RT dan ketua RT.
Ketua RT 14 Kampung Baru Alam Sekitar Ahmad mengatakan, pasangan itu tinggal di lingkungan mereka sejak 2006. Dia tinggal bersama suaminya. Sedangkan kelima anaknya tinggal di luar karena sudah menikah semua.
Kesibukannya sehari-hari terkait menjadi aktivis LSM dan tidak berbaur dengan warga, penangkapan itu mengejutkan warga. “Kalau suaminya normal, perempuan yang bawa,” ujarnya.
Meski masuk ke dalam rumah, Ahmad mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang diselamatkan tim Densus. “Karena setelah masuk, saya diarahkan ke gudang untuk menyiapkan barang yang dibawa kan,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi dari aparat, namun dari pantauan di lapangan beberapa anggota Polres Lombok Timur, termasuk tim Inafi, ikut mendampingi Densus 88 saat penangkapan dilakukan.
(jamak)