Memuat…
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendaftarkan korban pencabulan anak di salah satu pondok pesantren Tahfizd Modern Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jawa Timur. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI – Korban pencabulan di Kediri didaftarkan di pesantren oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo. Dengan mengenyam pendidikan di pesantren, diharapkan kondisi korban akan pulih.
Pendampingan RPA Perindo dengan fokus pemulihan kondisi korban dilakukan usai sidang vonis terhadap pelaku pencabulan anak.
RPA Perindo telah mendaftarkan korban di Pondok Pesantren Tahfizd (penghafal al-Quran), Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri.
Baca juga: RPA Perindo Daftarkan Korban Pelecehan Anak di Kediri di Pondok Pesantren
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, saat silaturahim ke Ponpes Tahfizd Al Iman menjelaskan, korban didaftarkan di pesantren tersebut untuk memulihkan kondisinya agar bisa kembali menjadi anak normal.
Jeannie datang ke sekolah berasrama untuk mendaftarkan anak korban pelecehan seksual bersama saudara perempuannya.
“Diharapkan dengan masuk pesantren bisa mengembalikan kejiwaan dan kejiwaan anak. Sehingga bisa memulai hidup baru seperti anak kecil,” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Pengurus RPA Perindo juga melihat langsung kehidupan di Pondok Pesantren Tahfidz Al Imam yang modern, dimana setiap santri memiliki akhlak yang baik dan cerdas.
Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Dihukum 12 Tahun dan Denda Rp 100 Juta