Memuat…
Pria yang mengaku sebagai relawan ambulans berinisial A (20) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli seorang bocah korban kecelakaan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA – Seorang pria yang mengaku sebagai relawan ambulans berinisial A (20) ditangkap polisi. Ia didakwa menganiaya bocah 11 tahun korban kecelakaan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Tersangka pelaku kini diperiksa lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal PPA Polda Metro Jaya.
Baca juga: Remaja Laki-Laki Mencabuli, Petugas Kehormatan RPTRA Kembangan Diberhentikan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka untuk mengetahui kronologis sebenarnya dari kejadian tersebut.
Seperti yang diunggah di Instagram @recordjakarta, awalnya terduga pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai mobil ambulans. Korban baru-baru ini ditabrak sepeda motor di dekat rumahnya.
Terduga pelaku akan membantu jika ada kegiatan pengawalan terhadap korban. Singkat cerita, terduga pelaku kemudian mencabuli bocah 11 tahun itu.
Namun, dugaan perbuatan mesum itu berhasil ditangkap oleh orang tua korban hingga akhirnya ditangkap. Polisi menangkap tersangka dan membawanya untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Yohanes)