memuat…
Tangkapan layar AW mengunjungi keluarga istrinya untuk memprotes penggerebekan wisma tersebut. Foto/MPI/Muh Rusli
KOLEKSI – Seorang pengusaha di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial AW melapor kembali ke keluarga istrinya. Laporan ini disampaikan kepada AW, karena tidak terima setelah digerebek di kamar wisma saat sedang bersama seorang wanita berbaju daster, Jumat (23/6/2023).
AW dituduh berselingkuh dan berhubungan seks dengan wanita lain impiannya (WIL) oleh keluarga istrinya, yang menyebabkan penggerebekan wisma tersebut. Video penggerebekan tersebut akhirnya menjadi viral di media sosial, dan AW tidak mengambilnya.
Tak hanya menyerang AW saat berada di kamar guest house bersama wanita berinisial AMU, keluarga istri AW juga melaporkan AW ke polisi atas dugaan perselingkuhan. Istri AW berinisial H yang sedang menunaikan ibadah haji juga melaporkan AW ke polisi melalui pengacaranya, Andri Alman Assigaf.
Berdasarkan surat laporan ke Polsek Kolaka, tertanggal 23 Juni 2023, diketahui informasi awal AW bersama AMU dari Makassar menuju Kolaka berasal dari H. hukum dan keluarga mereka, bergerak untuk menggerebek wisma.
AW yang keberatan dengan viralnya video penggerebekan itu, mendatangi keluarga istrinya untuk protes. Dia tidak terima dituduh zina, dan meminta bertemu keluarga istrinya. “Saya minta semua bersatu, agar saya bisa menjelaskan masalah harga diri saya, karena saya dituduh selingkuh dan zina,” kata AW, Sabtu (24/6/2023).
AW menjelaskan, saat digerebek ia bersama empat orang lainnya, dua di antaranya perempuan. Begitu juga dengan pintu dan jendela ruangan dalam keadaan terbuka. “Saya lagi makan di lantai (saat digerebek). Jadi kalau saya dituduh zina itu salah besar,” kata AW.