memuat…
Degup jantung seorang ayah memaksa anak tirinya sendiri berinisial AP (17), di Pademangan, Jakarta Utara, hamil. Foto: Ilustrasi
JAKARTA – Seorang ayah tak berperasaan memaksa anak tirinya dirinya berinisial AP (17), di Pademangan, Jakarta Utara sampai hamil . Maklum, perbuatan tercela ayah tirinya bernama Aldyan (48) itu sudah dilakukan bertahun-tahun.
Saudara laki-laki korban, JT (28), mengatakan, kasus perkosaan diketahui setelah keluarga melihat perubahan fisik pada tubuh korban.
“Ada perubahan fisik pada tubuh adik perempuan saya, perutnya membesar, kemudian payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga,” kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).
Melihat itu, kata dia, keluarga kemudian menanyakan siapa yang menghamilinya. Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang menganiayanya hingga hamil.
Lebih parah lagi, kata dia, korban diperkosa pelaku sejak berusia tujuh tahun, tepatnya sekitar 2012-2013. Selama bertahun-tahun, pelaku mengancam akan memukuli korbannya jika mereka memberi tahu orang lain tentang kebobrokan mereka.
“Akhirnya kakak saya berterus terang, dia (diperkosa) oleh Aldyan, bapak tiri ini. Pelaku bilang begitu ke adik saya, jangan bicara sama ibu ya. Pelakunya pemarah, jadi anak ini sudah ketakutan,” kata JT.
Pihak keluarga juga menanyakan tentang tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Namun pelaku tidak mengaku dan bertengkar dengan ibu korban.
Hingga akhirnya pelaku kabur dari rumahnya. Akibat kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.
(mhd)