memuat…
Sejumlah anggota Polres Banyumas saat ini sedang mencari jenazah 3 bayi yang dikubur pelaku incest di Banyumas. Meski melibatkan anjing pelacak, mereka belum juga ditemukan. Foto: iNewsTV/Saladin Ayyubi
MANDI – Polres Banyumas berhasil memecahkan kasus tersebut ditemukan 4 bayi Sisa tulang belulang disemayamkan di kebun warga bernama Tomo, di Desa Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Berikut fakta hubungan terlarang ayah dan anak yang menghebohkan Banyumas.
4 Bayi Ditemukan Terkubur di Satu Lokasi
Warga di Kampung Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas kaget saat menemukan kerangka manusia yang diduga bayi. Kerangka itu ditemukan warga saat sedang menggali di pekarangan rumah yang sedang diratakan. Saat itu, warga yang kembali melanjutkan pekerjaan meratakan tanah dan kembali menemukan kerangka yang terkubur tak jauh dari lokasi pemakaman pertama. Tidak hanya satu, melainkan tiga kerangka di 3 lokasi pemakaman bayi yang diduga ditemukan dengan lokasi pemakaman yang berdekatan.
Hubungan mahram antara ayah dan anak berlangsung 11 tahun
Polres Banyumas berhasil mengungkap hubungan terlarang (inses) antara ayah dan anak, Rudi dan Endang, keduanya tinggal serumah di sebuah gubuk di tepi Sungai Banjara di kebun Tomo di Desa Tanjung Purwokerto. Ironisnya, Rudi yang seharusnya mengasuh anaknya yang berusia 12 tahun justru berhubungan seks dengannya layaknya suami istri, dan melahirkan 7 bayi. Rudi dan Endang menjalin hubungan terlarang selama 11 tahun sejak 2012.
7 Bayi Meninggal Akibat Incest, 3 Masih Dicari
Rudi dan Endang, penjahat mahram yang akhirnya ditangkap, juga mengaku memiliki 7 bayi, namun semuanya dibunuh dan dikuburkan di lokasi yang sama. Endang melahirkan anak pertamanya dengan selamat pada tahun 2013. Dia kemudian melahirkan 6 anak lagi dan semuanya dibunuh dan dimakamkan di sekitar lokasi gubuk tempat tinggalnya. Namun kini, polisi masih mencari 3 kuburan bayi yang belum ditemukan.