Memuat…
Kerajaan Sriwijaya adalah sebuah kerajaan Budha di Indonesia yang didirikan pada abad ke-7 Masehi. Kerajaan Sriwijaya memiliki sejumlah prasasti yang berisi kutukan.
Konon penguasa Kerajaan Sriwijaya itu mengucapkan kutukan atas daerah yang disebut pemberontak itu. Hal ini tertuang dalam Prasasti Kota Kapur yang ditemukan di Pulau Bangka, sebelah utara Sungai Menduk.
Seperti terjemahan prasasti Kern, pada “Kedatuan Sriwijaya” terdapat tulisan dengan huruf Pallawa yang jika diterjemahkan berarti “walaupun mati terkutuk”.
Selain itu, biarlah mereka yang menghasut orang pada kehancuran, yang menghancurkan batu yang diletakkan di tempat ini, mati juga akan dikutuk dan dihukum segera. Biarkan para pembunuh, pemberontak, mereka yang tidak setia, mereka yang tidak setia kepada saya, biarlah pelaku perbuatan ini mati di bawah kutukan.
Baca juga: Kisah Raja Muda Majapahit Minta Gajah Mada Cari Jodoh
Prasasti ini ditulis pada tahun Saka 608, hari pertama paruh cerah bulan Vaisakha, saat kutukan ini diucapkan. Konon yang memerintahkan kutukan saat itu adalah Prabu Dapunta Hyang Sri Jayanasa.
Krom menjelaskan Prasasti Kota Kapur merupakan bagian dari ekspansi politik Kerajaan Sriwijaya. Kutukan itu konon diucapkan ketika bala tentara Sriwijaya baru saja berangkat menyerang tanah Jawa yang tidak takluk kepada Kerajaan Sriwijaya.
Memang penyebutan pulau Jawa dalam prasasti ini masih menimbulkan berbagai penafsiran. Karena jika yang dimaksud pulau Jawa, maka tidak masuk akal mengapa ekspedisi dilancarkan untuk menyerang wilayah Jawa, disebutkan dalam sebuah prasasti yang ditemukan di Bangka.
Pernyataan ini kemudian dijawab oleh Krom yang menyebutkan tentang perolehan wilayah setelah perang. Prasasti tersebut hanya melaporkan bahwa pengukiran itu terjadi ketika pasukan Sriwijaya baru saja berangkat menyerang Jawa yang tidak tunduk kepada Sriwijaya.
Dari sini Krom menjelaskan ekspedisi ini sebagai contoh agar penduduk tempat batu bertulis itu didirikan, yaitu penduduk Pulau Bangka, harus berpikir terlebih dahulu jika ada niat memberontak terhadap pemerintahan Sriwijaya.