Memuat…
Pria ODGJ memutuskan untuk mencuri sepeda motor dan langsung ditangkap di RS Cileungsi. Foto/Khusus
Bogor – Seorang pria berinisial N ditangkap warga karena diduga mencuri sepeda motor di kawasan Kampung Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan awal polisi, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada Kamis 8 Desember 2022. Semula N diketahui mendorong sepeda motor satpam perumahan yang diparkir di depan rumahnya.
“N mendorong sepeda motor keluar halaman. Langsung pemilik sepeda motor meneriaki maling, lalu pelaku langsung kabur,” kata Desi, Jumat (12/9/2022). Baca juga: Perempuan ODGJ Seret Pejalan Kaki dan Buang ke Kali Baru Bogor
Pria itu mencoba melarikan diri. Akhirnya N ditangkap oleh warga di sekitar pemukiman warga kemudian diserahkan ke Polsek Klapanunggal. “Pelaku diduga diketahui oleh ketua RW. Identitas pelaku diduga warga Kampung Rawagass,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara polisi, diduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa selama hampir 5 tahun. Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan pihak keluarga bahwa N sudah berobat namun hasil laboratorium dari rumah sakit sudah hilang.
“Tersangka kriminal sedang dirawat di klinik. Keluarga disarankan berkoordinasi dengan aparat desa khusus ODGJ untuk dibawa ke RSUD Cileungsi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
(jamak)