Memuat…
Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk Perguruan Tinggi 2023. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA – Calon mahasiswa baru yang ingin kuliah dengan beasiswa bisa menyiapkan beberapa dokumen penting untuk mendaftar Kartu Pintar Indonesia (KIP) Kuliah 2023.
Pendaftaran dapat dilakukan pada saat mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca juga: Beasiswa ke Rumania, Kuliah Gratis di Eropa Tanpa Syarat IELTS
Program Kuliah KIP di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertujuan untuk siswa kurang beruntung secara ekonomi tetapi dengan potensi akademik yang baik.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, KIP Kelas merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Program Kuliah KIP ini berbeda dengan beasiswa yang fokus pada pemberian penghargaan atau dukungan finansial kepada mereka yang berprestasi.
Baca juga: Beasiswa Brunei Darussalam 2023, Syarat dan Cara Pendaftaran
Namun syarat pencapaian KIP Kuliah dimaksudkan untuk memastikan bahwa penerima KIP Kuliah dipilih dari mereka yang memiliki potensi nyata dan siap untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Syarat Pendaftaran Kuliah KIP
Kemendikbud belum merilis informasi resmi terkait pendaftaran KIP Kuliah 2023. Namun, mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, berikut ketentuan KIP Kuliah.