liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Ini Identitas Penyidik yang Disebut Bripka Madih Lakukan Pemerasan

memuat…

JAKARTA Polres Metro Jaya menyatakan, pengakuan Bripka Madih, anggota Polres Jatinegara yang diperas penyidik ​​saat menangani kasus sengketa tanah, masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimsus). Diduga itu yang dilakukan penyidik pemerasan yaitu TG yang kini sudah pensiun.

“TG ini sudah pensiun, jadi penyidikan dilakukan oleh Ditreskrimsus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023).

Menurut Trunoyodo, kasus sengketa tanah ini dilaporkan Bripka Madih pada 2011. Bripka Madih mengabarkan bahwa tanah orang tuanya dikuasai perusahaan.

“Kasus ini sudah lama berlarut-larut, penyidiknya juga purnawirawan. Nanti ini dibawa ke pengadilan, bukan membuang semuanya tanpa bukti,” ujarnya.

Ia mengatakan, proses perkara ini bila perlu melibatkan Propam untuk melakukan konfrontasi dan berita acara agar bisa dimintai pertanggungjawaban. Baca: Bripka Madih Mengaku Ancam Polisi, Polda Metro Jaya: Fakta Tidak Masuk Akal

“Kasus ini harus dibuktikan. Karena polisi tidak bisa membuat asumsi tanpa bukti. Karena kalau bilang tanpa bukti, semuanya baik-baik saja, tapi buktinya seperti apa. Tingkat kesulitan untuk membuktikan keduanya sama-sama sulit kan,” ujarnya.

Maklum, kasus ini ramai diperbincangkan setelah Bripka Madih mengaku memeras RM100 juta dari penyidik ​​Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus perampasan tanah yang dialami keluarganya.

Selain itu, Bripka Madih juga mengaku penyidik ​​juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

(pusat)