memuat…
Kapolres Palembang, Kapolsek Mokhammad Ngajib. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG – Polres Palembang masih memeriksa tujuh saksi dalam kasus jari bayi dipotong pakai gunting oleh perawat D, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Kapolres Palembang, Kombe Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, total ada tujuh saksi, termasuk perawat D, yang masih diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Kami sudah mendapat laporan terkait kejadian itu (jari bayi dipotong). Kami langsung menindak. Kami sudah menjelaskan dan memeriksa tujuh saksi,” kata Ngajib, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Gugat RS Muhammadiyah Palembang
Ngajib menjelaskan tujuh saksi yang diperiksa terdiri dari keluarga korban, beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut dan pihak rumah sakit.
“Sejak ada laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan pemeriksaan. Termasuk suster D, sekarang sudah kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Membacanya: Sedih! Jari kelingking bayi usia 7 bulan dipotong oleh perawat
Ngajib mengatakan, setelah pemeriksaan saksi selesai, pihaknya akan melakukan sidang kasus untuk mengambil langkah lebih lanjut seperti menetapkan perawat D sebagai tersangka.
“Kami akan menjalankan gelar perkara hari ini untuk menentukan langkahnya. Kami akan melihat hasil pemeriksaan saksi, kami akan membahas hasil pemeriksaan post mortem untuk menentukan pasal,” jelasnya.
(san)