memuat…
Perbuatan zina Buyung Lanang (63), seorang kakek di Bengkulu Utara, Bengkulu berakhir di penjara. Dia tega memaksa nenek tetangganya sebanyak empat kali. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
BENGKULU UTARA – Tingkah laku Buyung Lanang (63), kakek cabul di Bengkulu Utara, Bengkulu berakhir di penjara. Dia tega memaksa nenek tetangganya sebanyak empat kali.
Korban berinisial NA (53), nenek yang kini sudah dikaruniai cucu sebelum diperkosa, juga diancam pelaku.
Korban yang diketahui mengalami cacat tangan dan kaki sejak lahir, mengaku diancam akan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku sering melakukan kekerasan ketika pelaku ingin melakukan perbuatan asusilanya.
Aksi licik pelaku terungkap saat kejadian ini diketahui oleh salah satu anak korban.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pemerkosaan tersebut karena menyukai korban.
“Saya suka korban. Saya melakukannya di pagi hari ketika anak-anak pergi ke kebun dan rumahnya kosong,” kata Buyung Lanangm di Polres Bengkulu Utara, Kamis (11/5/2023).
Buyung Lanang yang kini mendekam di penjara menyesali perbuatannya.