memuat…
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi anak korban pelecehan seksual selama proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG – Persidangan kasus pencabulan anak sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Demi mewujudkan keadilan bagi para korban, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi proses persidangan.
Sejak awal, sayap organisasi Partai Perindo memang serius memberikan bantuan kepada anak korban pelecehan seksual yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Tulungagung. “Kami akan terus memantau persidangan kasus ini,” kata Manajer RPA Perindo Tulungagung, Leo, Rabu (5/7/2023).
Sidang yang digelar di Ruang Sidang PN Tirta Tulungagung itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Nanang Zulkarnain Faisal. Sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan kesaksian para terdakwa pencabulan anak.
Leo mengatakan, RPA Perindo melihat proses persidangan berjalan dengan baik. “Kami berharap majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa, guna memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Korban penganiayaan ini masih duduk di bangku sekolah dasar dan kini mengalami trauma berat. “RPA Perindo memberikan perhatian serius terhadap kasus pencabulan anak ini, dan akan terus memantau proses persidangannya,” pungkasnya.
(Ya)