liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Kemendikbudristek Harus Buat Surat Edaran

memuat…

FSGI menuntut aturan tegas dari Kemendikbud menanggapi keberatan kelulusan TK-SMA. Foto/SINDOnews.

JAKARTA – Fenomena lulus TK hingga SMA menuai protes luas di media sosial. Banyak pihak yang memberikan masukan, salah satunya dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan hingga saat ini belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait pelaksanaan wisuda mulai dari Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama dan juga Perguruan Tinggi (PT).

“Yang ada saat ini hanya alokasi dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah/madrasah atau Rektor dan itu atas persetujuan orang tua, dan tidak wajib,” ujarnya dalam keterangan resmi. , Senin (19/6). /2023).

Selain itu, tambahnya, setidaknya sejak 10 tahun terakhir, wisuda tidak hanya menjadi milik lulusan perguruan tinggi tetapi sudah menjadi agenda pamor lembaga pendidikan dari TK hingga SMA.

Menurutnya, sebagian orang menganggap wisuda itu baik untuk motivasi anak, namun di sisi lain tidak bisa dipungkiri bahwa wisuda dipandang sebagai biaya tambahan bagi sebagian orang tua.

Baca juga: Netizen Protes Fenomena Kelulusan TK-SMA, Dosen UM Surabaya Angkat Bicara

“Karena saya harus membayar biaya wisuda dan biaya foto. Belum lagi anak-anak harus ke salon, bikin kebaya/jaket. Semua biaya tersebut tidak sedikit dan membebani orang tua, terutama yang tidak mampu. Ini yang sering memicu aduan pemerasan dari masyarakat,” ujarnya.

Menjawab pro dan kontra lulus TK hingga SMA, FSGI pun memberikan masukan. Itu dia:

1. Kelulusan dapat dilakukan dengan mudah di sekolah

FSGI menghimbau sekolah/madrasah untuk mempertimbangkan secara lebih cermat dan cerdas manfaat dan dampak kelulusan. Misalnya, wisuda tetap digelar tapi bisa disederhanakan dari parade, busana, dan perlengkapan.

“FSGI juga mengajak masyarakat khususnya orang tua untuk lebih bijak dalam mengikuti trend kelulusan karena bukan sesuatu yang wajib agar orang tua dapat mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya,” jelasnya.

Baca juga: Netizen Protes Wisuda TK-SMA ke Nadiem, Ini Tanggapan Kemendikbud

2. Ditetapkan dalam Peraturan

FSGI juga mendorong pemerintah lebih peka dalam menghadapi wisuda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dapat membuat surat edaran berdasarkan peraturan yang ada, misalnya Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Seragam Sekolah untuk siswa SD sampai SMA, yang selanjutnya merujuk atau mengatur seragam atau baju wisuda.