Memuat…
Riski Aprianto (29), warga Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, kedapatan mencuri celana dalam wanita di sebuah kos di Jalan Sugriwo Dalam. Foto/iNews TV/Wishnu Wardhana
SEMARANG – Terjadi kejadian absurd di sebuah kos di Jalan Sugriwo Dalam, Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Seorang pria bernama Riski Aprianto (29) tertangkap saat mencuri celana dalam wanita milik seorang penghuni kost.
Baca juga: Bra Rembang Kaget Kekerasan, Diduga Pelaku Bikin Ritual Misterius
Pria asal Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini kedapatan mencuri celana dalam wanita saat mengenakan baju sutra dan hijab. Dia sengaja memakai daster dan kerudung, untuk menyamarkan dirinya.
Pria tersebut diduga mengalami pelecehan seksual dan gemar mencuri celana dalam wanita di sejumlah kost di Kota Semarang. Setelah tertangkap, Riski Aprianto langsung dibawa ke Polres Semarang Barat.
Baca juga: Penikaman Pengunjung Disko di Palembang, Remaja 19 Tahun Ditangkap di Banten
Dalam video viral itu, Riski Aprianto terlihat ditangkap saat masuk ke kamar kost dan mengambil celana dalam penghuni kost. Ada dua bra yang dicuri pelaku.
Kapolres Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku memutuskan mencuri celana dalam wanita di kamar asrama karena diduga mengalami pelecehan seksual.
Untuk memastikan motifnya, tim penyidik Satreskrim Polres Semarang Barat akan berkoordinasi dengan psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan, kata Dicky. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua celana dalam wanita, daster, dan selembar jilbab. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Kisah Skandal Panembahan Senopati dengan Istri Sultan Pajang dan Memiliki Putra
Dalam pemeriksaan, Riski Aprianto mengaku kepada penyidik polisi nekat mencuri celana dalam wanita untuk kesenangan pribadi. Bahkan, ia mengaku pernah beraksi di delapan kos wanita di Kota Semarang.
(ya)