memuat…
Pengacara keluarga korban tabrak lari, Hazirun Tumanggor, memberikan kesaksian di Pomdam Jaya, Rabu (10/5/2023). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Prajurit Dua (Prada) MWB, anggota TNI pelaku Tabrak lari sepasang suami istri (pasutri) tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Bekasi, diduga saat kejadian mereka sedang ngebut. Akibat dipukul, korban terlempar hingga 20 meter.
“Jauh sekali (terlempar), karena kami melihat benda yang ditabrak sama sekali di luar pemahaman kami, sampai korban terbang, terlempar sekitar 20 meter,” kata kuasa hukum keluarga korban, Hazirun Tumanggor, di Pomdam Jaya, Rabu (10/5). /2023) ).
Putra sulung korban, Rendra Falentino Simbolon menambahkan, orangtuanya terlempar puluhan meter saat kejadian, demikian keterangan penyidik.
“Kemarin sudah diinformasikan oleh penyidik. Jadi bapaknya terlempar sejauh 20 meter setelah diukur penyidik,” kata Rendra.
Sama seperti ayahnya, ibunya juga disebut-sebut diledakkan hingga 12 meter.
Mobil Prada MWB hancur di depan
Kerasnya kecelakaan juga didukung oleh kondisi mobil yang dikemudikan Prada MWB tersebut. Saat ini mobil Prada MWB berada di Detasemen Polisi Militer Jaya 2/Cijantung. Mobil bernomor polisi L-1877-LY itu diparkir bersama mobil lain di halaman Denpom Jaya II.
Mobil itu dilengkapi dengan strip kuning bertuliskan ‘Jangan Melintasi Garis Polisi Militer’. Mobil terlihat remuk dari depan, tepat di bumper dan kap mesin.
Kap depan kanan mobil juga terlihat terangkat. Sedangkan lampu mobil di sisi kanan yang dijadikan lampu juga terlihat hancur.