memuat…
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menunjukkan barang bukti dan tersangka pencurian sepeda motor di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/2/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
Bogor – Korban perampokan sepeda motor dengan modus menagih hutang menceritakan kronologis sepeda motornya disita di Cileungsi Kabupaten Bogor. Beruntung polisi bertindak cepat dengan menangkap 2 pelaku sekaligus mengamankan sepeda motor milik Deni Hermawan, warga Bogor.
Deni mengatakan, saat itu dirinya sedang dalam perjalanan menuju kawasan Puncak bersama temannya. Di tengah perjalanan, ia dijemput sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
“Di Citeureup di tengah jalan saya dihentikan 6 orang. Dia mengaku menyewa,” kata Deni di Polsek Cileungsi, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Berikut aksi Perampokan Motor Mod Debt Collector di Cilincing
Mereka menuding sepeda motor yang dikendarainya sudah lewat waktu. Deni berhasil menyimpan motornya, namun ia langsung mengambil kunci dan membawanya ke kantor persewaan.
“Saya diajak masuk kantor, tapi saya tidak mau. Setelah itu saya dibawa keluar, karena mau dibawa ke gudang sepeda motor,” ujarnya.
Deni ternyata dibawa berkeliling kemudian diminta turun oleh pelaku di sekitar RS MH Thamrin Cileungsi. Sepeda motor korban dirampas oleh pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
“Saya ditinggal dekat RS Thamrin Cileungsi, diambil paksa, ditendang, disikut,” ujarnya.
Kini, Deni senang karena sepeda motor curiannya telah dikembalikan polisi setelah kedua pelaku ditangkap. “Sekarang lebih hati-hati saja, waspada. Saya senang, alhamdulillah motor sudah kembali karena itu satu-satunya masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 2 pencuri sepeda motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Modusnya, pelaku mengaku sebagai debt collector.
Kapolres Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, dua pelaku yakni ED (38) dan W (33) ditangkap di Gunung Putri. “Ditangkap dengan barang bukti 4 sepeda motor hasil curian,” katanya.
(Yohanes)