liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Kronologi Penipuan Online Jaringan Internasional yang Bikin Korbannya Rugi Rp878 Juta

loading…

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kronologi kasus penipuan jaringan internasional bermodus kerja paruh waktu (part time) yang bikin korbannya rugi hingga Rp878 juta. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan kronologi kasus penipuan jaringan internasional bermodus kerja paruh waktu (part time) yang bikin korbannya rugi hingga Rp878 juta. Tiga orang pelaku telah diamankan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan ketiga pelaku adalah DPS (26), DPP (27), dan WSS (35). Para pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda.

“Para pelaku ini membuat rekening dan buku tabungan di Indonesia lalu membawanya ke pelaku yang berada di Kamboja,” kata Leonardus dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Selanjutnya pelaku membuat sebuah akun Instagram dan memberikan link tautan yang mengarahkan ke sebuah grup WhastApp. Di grup itu pelaku kemudian diberi tugas paruh waktu dan dijanjikan keuntungan.

Alih-alih diberikan tugas, korban justru diminta melakukan transfer sejumlah uang. Pelaku kemudian berkedok akan memberikan keuntungan yang berkali lipat.

“Awalnya pelaku memberikan komisi pada setiap kali transfer. Setelah beberapa kali transfer korban tidak mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp878 juta. Belakangan korban bernama HA membuat laporan ke Polres Jakarta Timur.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Polisi juga menyertakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan terhadap tersangka.

Ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. “Kami masih terus melakukan pengembangan terkait karena dimungkinkan dan diindikasikan masih ada tersangka-tersangka lain, termasuk WNI yang ada di luar negeri, dan kita masih pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo, Rabu (26/7/2023).

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain atas operasi penipuan ini. Pasalnya, dalam menjalankan penipuan ini, korban diarahkan ke sebuah grup WhatsApp.

Dalam penyelidikan polisi, terdapat 21 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut. Polisi pun masih mengidentifikasi hal ini.

“Nah di situ kita masih mencoba menelaah apakah memang adanya korban-korban yang lain, karena dari satu group itu terdiri dari 21 orang,” ungkapnya.

(rca)