memuat…
Menjadi penerjemah di instansi pemerintah seperti Badan Bahasa bisa menjadi peluang kerja bagi mahasiswa. Foto/SINDOnews.
JAKARTA – Bekerja sebagai penerjemah di instansi pemerintah bisa menjadi salah satu peluang kerja yang bisa diraih lulusan perguruan tinggi. Namun, ada uji kompetensi terlebih dahulu untuk menjadi penerjemah profesional.
Ahli Penerjemah Madya Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat Devyanti Asmalasari mengatakan penerjemahan merupakan salah satu program prioritas Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa milik Badan Bahasa sebagai strategi internasionalisasi bahasa Indonesia.
“Ada penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penerjemahan dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia dan sebaliknya, interprestasi, dan peningkatan kompetensi penerjemah,” jelasnya dikutip dari laman Unpad, Sabtu (3/6/2023). . .
Baca juga: Singkirkan 400 Tim dari 32 Negara, Unsoed Raih Emas di Ajang Internasional di Polandia
Demikian disampaikan Devi dalam kuliah umum di Program Studi Sastra Sunda Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran di Aula PSBJ FIB Unpad Jatinangor. Menurutnya, ada empat tingkatan yang tersedia untuk penerjemah yaitu penerjemah ahli pertama, ahli yunior, ahli madya, dan ahli utama.
Bagi yang ingin menjadi penerjemah fungsional, akan ada uji kompetensi yang harus dilalui terlebih dahulu. “Uji kompetensi yang diujikan terdiri dari tes kemampuan bahasa Indonesia, tes kemampuan bahasa Inggris, beberapa tes, dan wawancara.” Devy menjelaskan.
Devy juga menjelaskan bahwa ada beberapa tugas utama seorang penerjemah antara lain menerjemahkan teks tertulis, menerjemahkan dalam kegiatan diplomatik, menyiapkan naskah untuk menerjemahkan dokumen untuk perjanjian, dan menerjemahkan teks sastra.
Baca juga: Ingat! Pendaftaran Program Magister Proyek Unpad Dibuka Hingga 8 Juni
Dikatakannya, menjadi penerjemah tidak hanya diperlukan untuk menghasilkan terjemahan yang baik dan berkualitas. Namun, ada nilai-nilai yang harus dipegang oleh penerjemah seperti memperlakukan klien secara profesional dan menjaga kerahasiaan informasi selama tugas penerjemahan.
Pusat Bahasa juga menerima layanan profesional untuk permintaan terjemahan dari publik atau lembaga lain. Pada umumnya permintaan terjemahan adalah untuk kebutuhan dokumen pribadi bagi mahasiswa yang ingin belajar di luar negeri.
“Dalam hal dokumen beasiswa ke luar negeri, harus ada kartu keluarga, akte kelahiran, ijazah, dan transkrip nilai yang harus diterjemahkan dan harus disahkan oleh lembaga yang memang memiliki kewenangan untuk menerjemahkan,” pungkasnya.
(TIDAK)