liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Momen Bebasnya Ulama dan Wanita Pasca Mataram Sepakat Berdamai dengan Belanda

memuat…

Kerajaan Mataram di bawah pemerintahan Sultan Amangkurat I memutuskan untuk berdamai dengan Belanda. Sebagai hasil dari perdamaian ini, pendeta dan wanita yang ditahan oleh Kompeni dibebaskan. Ilustrasi foto

Pemerintah Mataram di bawah pemerintahan Sultan Amangkurat I memutuskan untuk berdamai dengan Belanda. Sebagai hasil dari perdamaian ini, pendeta dan wanita yang ditahan oleh Kompeni dibebaskan.

Kesultanan Mataram juga terpaksa menandatangani perjanjian damai dengan beberapa hal pasca penyerangan ke Batavia pada masa pemerintahan Sultan Agung yang tak lain adalah ayah dari Sultan Amangkurat I sendiri.

Syarat yang ditandatangani dalam perjanjian tersebut dikatakan sebagai hasil perundingan antara kedua belah pihak yang diwakili oleh utusan tersebut. Perundingan berlangsung sekitar Agustus 1646, yang akhirnya mempengaruhi Jawa.

Ungkap HJ De Graaf dalam bukunya “Disintegrasi Mataram: Dibawah Mangkurat IUtusan itu tidak lagi mewakili Tumenggung Wiraguna atau Tumenggung Mataram, melainkan bertindak atas nama Sunan Mataram sendiri dan berkuasa mengubah lamaran mereka.

Hasil perundingan di Batavia dinyatakan dalam enam butir, empat butir pertama sama dengan yang diajukan oleh orang Jawa dan hanya pada pasal terakhir dilakukan dua amandemen.

Menurut pasal 1, Kompeni berkedok perjalanan dagang setiap tahun akan mengirimkan utusan kepada Sunan Mataram yang tidak boleh datang dengan tangan kosong. Ini sama persis dengan datang beribadah setahun sekali.

Berdasarkan pasal 2, jika Sunan meminta, Belanda bersedia mengangkut ulama, misalnya ke Mekkah. Hal ini memang sudah pernah ditawarkan oleh Perseroan sebelumnya. Namun, Sunan tidak pernah mengajukan permintaan seperti itu.

Menurut pasal 3, semua orang Belanda yang ditangkap di Mataram akan dibebaskan. Kecuali mereka yang disunat dan kebanyakan menikah dengan wanita Jawa, semuanya dibebaskan. Akhirnya semua tawanan akan mendapatkan kembali kebebasannya, yaitu pada tahun 1649 dan 1651.

Dalam Pasal 4, debitur diajukan bersama-sama. Pasal ini mungkin telah diusulkan oleh Kompeni, yang juga akan mendapat manfaat paling banyak dari pasal ini, yaitu pada tahun 1648. Dimaksudkan agar para debitur Tionghoa yang merasa aman berada di wilayah Mataram.

Akibat menjadi bawahan, menurut pemahaman orang Jawa, membawa kebutuhan untuk membantu Sultan Amangkurat I dalam setiap pertempuran yang dilakukannya. Perusahaan tidak mau menerima ini, dan hanya ingin mendukung raja dalam menghadapi musuh yang juga musuhnya sendiri.

Oleh karena itu, tidak ada sikap saling membantu. Oleh karena itu, pasal 5 ini dapat dikatakan tidak ada artinya. Pemerintah perusahaan Belanda juga tidak dapat menerima permintaan agar semua pedagang di bawah pemerintahan Raja bebas berlayar dan berdagang ke mana saja, dan tidak melarang orang Melayu pergi ke Istana.

Sebab, ini berarti kehancuran sistem perdagangan Perusahaan. Oleh karena itu, pasal 6 melarang pengiriman gratis di Kepulauan Maluku dan luar Malaka. Anehnya, perdagangan bebas Belanda di pelabuhan Mataram tidak dijamin. Ini setelah 1652 akan menimbulkan kejutan yang tidak menyenangkan.

(mengenakan)