memuat…
Polisi Pamulang menangkap seorang bandit usai beraksi di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG – Kasus pencurian berulang dengan kekerasan ditangkap polisi setelah nekat merampok seorang ibu rumah tangga berinisial J (41) di Jalan Bhakti, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibatnya, mencurigai saya kembali ditangkap.
Kapolres Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, perampokan terjadi pada 20 Juni 2023 pukul 09.45 WIB. Saat itu, korban J sedang melintas dengan sepeda motornya usai menambal ban.
Di tengah jalan, J dikejar oleh dua pelaku yaitu I dan A yang sedang mengendarai sepeda motor dan menghentikan lajunya. Saat macet, pelaku menanyakan arah ke Pondok Cabe kepada korban. Pelaku melanjutkan perjalanannya namun berbalik dan langsung melancarkan aksinya.
“Pelaku kembali mendorong korban dan merebut tas korban. Pelaku yang mengejar korban adalah pelaku yang sedang menumpang pembonceng (pelaku A) lalu tas korban ditarik hingga jebol sehingga korban dibawa dan disimpan oleh pelaku,” kata Fiernando.
Setelah itu, korban melapor ke Polsek Pamulang. Polisi kemudian berhasil menangkap 1 pelaku berinisial I. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan beberapa barang bukti antara lain handphone korban, STNK, uang hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“1 pelaku berinisial A masih berstatus DPO. Kami sudah punya identitasnya,” katanya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian secara paksa alias residivisme. Hal itu diketahui setelah polisi menemukan plat nomor yang digunakan pelaku.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan pemilik plat nomor tersebut. Dari pengakuan pemilik, bahwa motornya hilang. Belakangan, sepeda motor yang digunakan pelaku juga disita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian secara paksa. Dengan pasal itu, dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.”Pelaku perampokan karena butuh uang untuk berbelanja,” katanya.
(jamak)