memuat…
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan, oknum polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus TPPO penjualan ginjal manusia ke Kamboja, telah dijerat pidana. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA – kepala Polisi Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan oknum polisi berinisial Aipda M terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). penjualan ginjal manusia ke Kamboja, telah diproses secara pidana dan akan menerima saksi etik.
“Sudah kami proses, makanya sedang kami sampaikan,” kata Sigit di sela-sela acara pengarahan TNI-Polri, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Sigit menegaskan, dirinya tak pernah segan-segan memberlakukan larangan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat kasus perdagangan manusia atau kasus kriminal lainnya.
“Proses pidana. Kalau jadi masalah, kami tidak segan-segan,” kata Sigit.
Sigit mengatakan, dalam kasus TIP menjual ginjal manusia ke Kamboja, baik pejabat TIP maupun sindikat TIP saat ini sedang diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Selain sindikat, ada anggota Polri yang saat itu meminta bantuan sindikat, meminta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan, tapi semuanya sedang kami proses. Jadi, baik sindikat maupun kepolisian, kami proses,” kata Sigit.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengungkapkan Aipda M merupakan anggota Polres Metro Kota Bekasi. Aipda M diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.