memuat…
Sejumlah siswa sekolah menengah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai sekolah pukul 05.00 WITA. Foto/Ilustrasi
KERANG – Orang tua siswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) keberatan dengan kebijakan tersebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, terkait jadwal sekolah bagi siswa SMA/SMK yang mewajibkan siswa masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA.
Keberatan orang tua siswa Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satunya, protes disampaikan melalui media sosial dan grup aplikasi pesan singkat (WhatsApp).
Baca juga: 4 Sekolah Dinas Angkutan Darat, Lulus Otomatis Jadi PNS
“Memang Pak Gubernur bisa menjamin keselamatan anak-anak kami, kalau kami berangkat sekolah jam 05.00 WITA pagi,” kata orang tua Nur Aisyah di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).
Nur Aisyah bersama beberapa orang tua siswa berada di depan Kantor Gubernur NTT untuk menggelar aksi protes terhadap kebijakan gubernur yang kontroversial itu.
Menurutnya, kebijakan gubernur yang mewajibkan siswa masuk sekolah pukul 05.00 WITA salah dan keliru.
Baca juga: Tim MALE 1 Raih Perak di International Robot Olympics di Phuket Thailand
Selain itu, orang tua siswa di salah satu SMK Negeri Kupang menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal dan terkesan gegabah.
“Bagaimana mungkin anak-anak harus bangun subuh lalu harus sekolah pagi-pagi, padahal belum ada angkutan umum. Kita belum punya kendaraan. nanti,” tanyanya.
Orang tua siswa lainnya, Martinus, menyebut kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias gegabah. Sebab, kebijakan tersebut tidak didasarkan pada kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.