memuat…
AD (24), petugas yang menjadi korban pelecehan seksual oleh atasan berinisial H, usai membuat laporan di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI – Bos berinisial H yang meminta karyawan perempuannya untuk tidur bersama (staycation) sebagai syarat perpanjangan kontrak, ternyata dosen. H adalah dosen Fakultas Teknik Universitas Pelita Bangsa Kabupaten Bekasi.
Salah seorang mahasiswa, Bobby, mengaku baru mengetahui bahwa H adalah bos genit yang mengajak karyawan perempuannya staycation setelah kasus ini dikaitkan dengan Kampus Pelita Bangsa. Bahkan, H tak kembali mengajar setelah kasusnya viral di media sosial.
“Dua minggu lalu, saat saya sibuk, pesan itu tiba-tiba hilang, tidak ada balasan di obrolan. Habis kalau viral lagi,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Bobby baru diajari oleh H saat dia semester enam. Selama mengajar, H adalah seorang profesional, karena itu dia tidak pernah mencurigai H.
“Itu normal, normal bagi siswa perempuan untuk tidak memiliki nilai aneh. Tapi sedikit genit,” katanya.
Ia mengaku heran sekaligus kecewa dengan sikap H terhadap karyawannya. Meski begitu, pihaknya terus memantau kasus ini hingga selesai meski H belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, kasus bermula ketika pelaku H mengajak korban makan, jalan-jalan, bahkan menginap bersama. Pelaku bahkan mengancam tidak akan melanjutkan kontrak kerja korban jika korban menolak ajakannya.
Meski mendapat tekanan dari atasan, korban berinisial AD selalu mengelak dan meminta untuk tidak keluar sendirian. Teranyar, pelaku kasus pelecehan yang diduga bos sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diberhentikan sementara.
(jamak)