liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Pegawai Minimarket Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Kabupaten Bekasi

Memuat…

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi membereskan kasus pencurian di Kabupaten Bekasi. Dalam kejadian tersebut, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya senjata api rakitan. Foto: MPI/Ade Suhardi

BEKASI – Pencurian kendaraan bermotor pencurian ) ditangkap polisi di dalam Kabupaten Bekasi . Pelaku ditangkap polisi setelah gagal mencuri sepeda motor milik warga di sebuah rumah kontrakan.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan senjata api rakitan dan sebilah pisau. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Tengah, Kabupaten Bekasi pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Baca juga: Motor Curian, Sepasang Kekasih Ramai Warga Cengkareng

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, awalnya pelaku yang berjumlah dua orang itu mencuri sepeda motor dari rumah kontrakan di samping mini market.

“Jadi diketahui aksinya disaksikan oleh IA yang merupakan pegawai minimarket,” kata Twedi dalam jumpa pers di Polres Cikarang, Selasa (24/1/2023).

Twedy mengatakan, saat ditangkap, pelaku ini menembakkan senjata ke arah saksi, kemudian saksi dan warga yang berada di lokasi langsung mengamankannya. Sedangkan pelaku lainnya berinisial R berhasil kabur.

“Saat tim gabungan tiba di TKP, pengamanan langsung dilakukan terhadap pelaku yang sudah diamankan saksi dan warga,” ujarnya.

Twedi melanjutkan kepada polisi bahwa dirinya telah melakukan pencurian di beberapa daerah di Kabupaten Bekasi lebih dari 30 kejadian. Bahkan pelaku ini dinyatakan sebagai residivis dari kasus yang sama.

“Modus kriminal selalu bergantian mencuri dengan teman dan mengancam korban dengan senjata tajam serta tidak segan-segan mencederai korban,” ujarnya.

Polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Seperti senjata api rakitan, senjata tajam jenis pisau, T-keys, handphone merk Vivo, dan kunci motor Honda. Baca juga: Gagal Curi Motor Sport di Matraman, Motor Otomatis Akhirnya Dikalahkan

Sementara, pelaku dijerat pasal pencurian berat atau Undang-Undang Darurat (UUD) Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(mhd)