memuat…
Polisi juga menyita sebuah mesin pembuat ribuan pil ekstasi di sebuah kompleks perumahan mewah di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG – Polisi juga menyita sebuah mesin pembuat ribuan pil ekstasi di sebuah kompleks perumahan mewah di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Mesin ini bisa mencetak ribuan ekstasi dengan cepat.
Kabareskrim, Kompol Agus Andrianto mengatakan, dalam waktu 30 menit alat itu mampu mencetak 3.000 butir ekstasi.
“Alat percetakan industri rumahan tidak seperti ini, karena dalam waktu setengah jam bisa menghasilkan 3.000 item. Alat ini cukup efektif untuk membuat pil, sehingga jika tidak segera dilakukan tindakan dikhawatirkan akan menyebar,” ujarnya. di Tangerang, Jumat (2/6/2023).
Polisi juga menggerebek pabrik narkoba di Semarang yang masih berantai dengan lokasi di Kabupaten Tangerang. Sebanyak 4 tersangka ditangkap yakni TH bin U (39) dan N bin I (27) (ditangkap di Kabupaten Tangerang) kemudian MR (27) dan ARD (24) (ditangkap di Semarang).
Di Tangerang, polisi menyita 25.000 butir ekstasi yang siap diedarkan. Di Semarang, polisi mendapatkan 9.517 butir ekstasi, 539 butir kuning, dan 300 butir hijau beserta bahan bakunya.
“Kami sedang berkoordinasi langsung dengan Kapolda Banten dan Kapolda Jateng untuk mengambil tindakan. Jangan sampai produksi ini masuk ke pasar yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Agus.
Terungkapnya pembuatan pil ekstasi berawal dari ditemukannya barang asing mencurigakan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Bea Cukai Bandara Soetta kemudian berkoordinasi dengan Polri. Saat diperiksa, ternyata barang tersebut merupakan alat untuk membuat pil ekstasi dan juga bahan bakunya.
(Yohanes)