memuat…
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Foto/Dok/UIN Bandung
JAKARTA – Pendaftaran Calon Calon Pemilihan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027, telah dibuka mulai 28 April hingga 9 Mei 2023.
Ketua Panitia Setia Gumilar menjelaskan, Seleksi dan Pendaftaran Calon Rektor mengacu pada:
A. aturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Diselenggarakan Oleh Pemerintah Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 .
B. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemilihan, Pertimbangan, dan Pemilihan Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Agama Negeri.
Setia mengatakan pendaftaran akan dilanjutkan mulai tanggal 28 April hingga 9 Mei 2023. “Iya. Alhamdulillah ada yang mendaftar. Mudah-mudahan di hari-hari berikutnya hingga 9 Mei 2023 akan menyusul calon-calon lain, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan,” ujarnya. ujarnya, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan Peraturan PMA 68 Tahun 2015 dan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Nomor 3151 Tahun 2020. “Seleksi administrasi merupakan panitia penyaringan. Keputusan seleksi/penetapan administrasi dikomunikasikan kepada rektor. Rektor menyampaikannya kepada Senat untuk dipertimbangkan oleh anggota Senat Universitas secara kualitatif. Hasilnya diserahkan ke Kementerian Agama (Komsel) RI. Jadi yang menentukan ketiga orang itu adalah Komsel diserahkan ke Menag,” ujarnya.
Mengenai Persyaratan Umum, antara lain:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pengalaman sebagai Dosen
2. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Usia paling tinggi 60 tahun pada akhir masa jabatan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
4. Memiliki pengalaman manajemen di perguruan tinggi paling rendah sebagai Kepala Departemen (atau jabatan lain yang setara) minimal 2 (dua) tahun
5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang sesuai ketentuan perundang-undangan
7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
8. Mencalonkan diri menjadi Rektor secara tertulis
9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
A. Visi dan Misi Kepemimpinan
b.Program Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk Jadwal Pelaksanaannya sebagai berikut :
1. Pengumuman dan Sosialisasi, Kamis-Jumat, 6-27 April 2023
2. Pendaftaran Calon Rektor, Jumat-Selasa, 28 April-9 Mei 2023
3. Konfirmasi Persyaratan Administrasi (Dokumen), Rabu, 10 Mei 2023
4. Penetapan dan Pengumuman Penapisan Calon Rektor yang memenuhi Persyaratan Administrasi, Kamis 11 Mei 2023
5. Penyampaian Dokumen Keputusan Verifikasi dan Penetapan Calon Yang Memenuhi Syarat Administrasi kepada Rektor, Jum’at 12 Mei 2023
6. Pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat Universitas, Senin-Jumat, 15-26 Mei 2023
7. Penyerahan Dokumen Calon Rektor dari Senat melalui Rektor kepada Menteri Agama RI, Kamis, 1-5 Juni 2023
Mekanismenya mulai dari sosialisasi, pendaftaran, konfirmasi administrasi, pengumuman hasil. Pengajuan kepada Rektor. “Setelah itu ada pertimbangan dari anggota senat, dan final pengajuan ke Kemenag,” pungkasnya.
(mpw)