memuat…
Polres Malang mengimbau masyarakat mewaspadai modus kejahatan suporter di media sosial.
MISKIN – Berkedok konfirmasi atau promosi di media sosial (media sosial) Instagram berlangsung di Kabupaten Malang. Dua korban mengadukan dugaan penipuan ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
Tipuan
“Di Polres Malang ada laporan (penipuan berkedok endorsement) melalui DM (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polres Malang. Kami instruksikan korban untuk segera membuat Laporan Polisi (LP),” ujar Malang Kabid Humas Polri, Iptu Ahmad Taufik membenarkan laporan tersebut dikonfirmasi Jumat sore (14/4/2023).
Taufik menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menghubungi korban melalui pesan singkat atau DM Instagram. Biasanya yang mereka inginkan adalah wanita yang aktif memposting foto atau Instagram Stories. Mereka kemudian menawarkan korbannya untuk menjadi model endorse dengan bayaran Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
“Dengan uang tersebut, tentu saja korban tergiur untuk menjadi model endorse. Setelah tertangkap, pelaku akan memaksa korban untuk mengirimkan foto bugil. Biasanya pelaku meminta foto wajah dan seluruh badan tanpa busana,” dia berkata.
Baca juga: Bus Transjatim Jalur Sidoarjo-Surabaya-Gresik Tambah 10 Unit, Khofifah: Load Factor Tinggi Penumpang
Usai mendapatkan foto tersebut, bukannya memberikan hak kepada korban, pelaku justru mengancam akan menyebarkan foto bugil korbannya. Hal ini dilakukan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Ia menjelaskan, pelaku biasanya mengincar remaja yang aktif di media sosial. Korban biasanya sangat tertarik untuk mendapatkan konfirmasi dan tidak menyadari bahwa mereka sedang ditipu.
“Korban biasanya berusia antara 14-17 tahun. Pelaku mengancam korban untuk membagikan foto bugil korban di media sosial,” jelasnya.
Sampai saat ini, Taufik mengatakan sudah ada dua pengaduan penipuan berkedok verifikasi hingga Jumat ini. Mereka melaporkan melalui DM ke akun Instagram resmi Pokres Malang di @polresmalang_polisiadem.
Polres Malang menduga masih ada lagi korban yang diketahui melakukan penipuan berkedok autentikasi ini. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang menjadi korban, perlu segera melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polres Malang.
Polres Malang pun membuka hotline agar korban bisa segera melapor ke nomor WhatsApp 0811482000. Dengan begitu, kasus ini bisa segera ditangani dan polisi bisa segera menemukan titik terang.
“Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Dan masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor. Polres Malang telah membuka layanan call center 110 melalui aplikasi Soegab Polres Malang di nomor WhatsApp 0811482000,” pungkasnya.
(msd)