memuat…
Yudo Andreawan, si pembuat onar, tersenyum saat didampingi petugas Polda Metro Jaya. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA – Polisi akan mendalami riwayat kerja Yudo Andreawan, pembuat onar yang mengaku bekerja untuk TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA). Diketahui, Yudo mencantumkan riwayat pekerjaannya di media sosialnya.
“Kasusnya baru kita periksa kemarin. Setelah itu kita bawa ke dokter. Jadi belum kita telusuri apa-apa termasuk pacarnya yang halusinasi,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Jaya Metro Kompol Yuliansyah, Minggu (16/10). /16). 4/2023).
Namun, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Yudo. Lalu, konfirmasi juga ke instansi terkait terkait kebenaran riwayat pekerjaan Yudo.
Baca juga: Kasus inilah yang menyeret Yudo Andreawan ke dalam masalah di stasiun
Sebelumnya, Yudo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Yudo mengaku pernah bertugas di TNI, Polri, dan MA.
Hal itu terlihat dari profil yang dicantumkan Yudo melalui akun Linked In miliknya. Dalam profilnya, ia mengaku bekerja sebagai magang hukum di Mahkamah Agung dari Desember 2019 hingga Februari 2020.
Yudo juga sempat bekerja di Polri menjadi pengacara muda pada Agustus 2020-Desember 2021. Kemudian menjadi pengacara pada Januari-Desember 2022.
Selain itu, Yudo menyatakan pernah menjabat sebagai pengacara senior di sebuah institusi TNI sejak Januari 2022 hingga Maret 2023.
Sebagai pengingat, Subdirektorat Lalu Lintas dan Kriminal Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan yang beberapa kali viral di media sosial karena terlibat adu mulut dengan anggota polisi.
Yudo ditangkap setelah membuat kerusuhan dan menyerang korban di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Pada Januari 2023 ada laporan Yudo tentang Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.
Kedua laporan itu ditangani Subdirektorat Bareskrim Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan, Yudo diketahui telah membuat kerusuhan di beberapa tempat seperti Stasiun Sudirman. Alhasil, Yudo ditangkap pada Jumat (14/4/2023) pukul 02.00 WIB.
(Yohanes)