Memuat…
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) dan tersangka M Ecky Listoantho (34). Pembunuhan dilakukan di rumah kontrakannya di Bekasi. Foto: Dok/MPI
JAKARTA – Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan kasus tersebut pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati (54) dengan tersangka M Ecky Listoantho (34). Penyelidikan dilakukan dengan menggunakan penyelidikan secara ilmiah.
“Penyidik akan menggunakan penyelidikan ilmiah dan memanfaatkan atau memberdayakan kerjasama dengan beberapa pihak yang berkepentingan dalam masalah forensik ini,” kata Kabid Humas Polres Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023). Baca juga: Besok, korban cincang Angela akan dimakamkan di TPU Kampung Kandang
Menurutnya, dalam mengungkap semua fakta, polisi akan menggunakan penyelidikan ilmiah. Bahkan, kata dia, pemeriksaan dilakukan dengan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait.
Ia menambahkan, sejauh ini perkembangan kasus pembunuhan Angela sedang dalam proses pengungkapan tindak pidana. Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan menunggu perkembangan kasus tersebut.
“Sejauh ini kasusnya masih dalam proses pengungkapan tindak pidana yang pasti ya,” ujarnya. Baca juga: Polisi Cari Saksi Baru dan Bukti Ungkap Motif Kasus Cacat Angela
(mhd)