Memuat…
SAJ ditangkap Polres Bogor Kota karena kedapatan mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
Bogor – Polres Bogor Kota menangkap SAJ karena kedapatan mencoba mengedarkan narkoba jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor. Hampir satu kilogram barang bukti disita dari tangan penjahat ganja kering
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat di sekitar Jalan Soleh Iskandar kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada 6 Desember 2022 pukul 20.00 WIB, terlihat seorang pria berdiri di samping sepeda motor dengan gerakan mencurigakan.
Tim Opsnal langsung bergerak mengamankan pria tersebut dan diinterogasi mengaku namanya SAJ. Polisi juga menggeledah dan menemukan goody bag berwarna merah di sepeda motor tersebut.
“Di dalam goody bag ditemukan 2 kantong plastik berisi ganja seberat 873 gram,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2022). Membaca: Polisi Gerebek Pesta Ganja di Sungai Ciliwung, 7 Pemuda Ditangkap
Menurut Agus, ganja tersebut diperoleh dari pelaku GS yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(pusat)