Memuat…
Polres Merangin, Jambi, menunjukkan keseriusan menyatakan perang terhadap pelaku penambangan emas ilegal. SINDOnews/Fahrurozi
BERANGIN – Polres Merangin, Jambi menunjukkan keseriusan menyatakan perang terhadap penambang emas ilegal. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya lima pekerja tambang emas ilegal, Selasa (24/1/2023).
Penangkapan kelima pekerja tambang emas ilegal ini menyusul banyaknya keluhan masyarakat bahwa aliran sungai becek dan tercemar.
Kemudian Bareskrim Polres Merangin turun ke DAS Merangin di Dusun Bangko. Melihat lima pekerja terlibat dalam penambangan emas, petugas langsung melakukan penangkapan.
Lima tenaga kerja yang berhasil didapatkan adalah Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) seluruh warga Kabupaten Merangin.
Baca: Prajurit TNI Serka Jeky Dibunuh OTK di Pasar Sinak Papua.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan adanya penangkapan terhadap lima pekerja tambang emas ilegal tersebut.
“Ya, kelima pekerja tersebut kami selamatkan beserta barang bukti lainnya, yaitu peralatan tambang. Saat ini, kami mendapatkan informasi dari kelima pelaku di unit Tipidter,” pungkasnya.
(merengek)