memuat…
Wikey Ari Wibowo (31), warga Kabupaten Muratara, ditangkap polisi. Pria bertato itu ditangkap karena merampok mobil warga yang memberinya tumpangan. (Ist)
MURATARA – Wikey Ari Wibowo (31), warga Kabupaten Muratara ditangkap polisi. Pria bertato itu ditangkap karena merampok mobil warga yang memberinya tumpangan.
Korban adalah Rezi Bastian (34), warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara. Sedangkan mobil yang dicuri adalah Strada Triton.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi membenarkan penangkapan tersangka perampokan tersebut. Dan tersangka ditangkap saat berada di rumah warga, Selasa (6/6/2023) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Sofian menjelaskan, aksi tersangka terjadi pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di depan Pos MMJ Jalan Holing Batu Bara, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Tersangka pura-pura masuk ke mobil korban dari KM 34, dan sesampainya di KM 11 sopir dicegat di Pos MMJ. Kemudian korban diancam dan dibawa ke Kantor Pos MMJ, lalu tersangka membawa kabur kendaraan korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa mobil double cabin Strada BH 8284 MO atau sekitar Rp 300 juta. Korban pun melapor ke Polsek Rawas Ilir.
Baca: Lily Yunita, buron kasus penipuan senilai Rp 42 miliar yang ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya.
Mendapat informasi tersebut, langsung tim Satreskrim Polsek Muratara dan Polres Rawas Ilir bergerak menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumah warga setempat.
Kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
(merengek)