memuat…
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Foto/Dok/PKN STAN
JAKARTA – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih menjadi salah satu sekolah resmi pilihan siswa ketika lulus SMA/SMK. Jaminan PNS, karir di Kementerian Keuangan, dan instansi pemerintah lainnya menjadi daya tarik tersendiri.
Selain PKN STAN, sebenarnya masih banyak sekolah resmi tersedia di Indonesia antara lain STIS, STSN, IPDN, STIN, Poltekim, dan masih banyak lagi. Namun, dari 5 sekolah kedinasan tersebut, STAN paling banyak diminati lulusan SMA/SMK dengan jumlah pendaftar 17.912 orang pada tahun 2022.
Jumlah terbanyak kedua adalah Politeknik Statistika (STIS) dengan 12.441 pendaftar, Institut Ilmu Administrasi Dalam Negeri (IPDN) 11.625 pendaftar, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 7.925 pendaftar, dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) 5.547 pendaftar.
Sebagai sekolah formal, lulusan PKN STAN akan menjadi PNS di berbagai instansi pemerintah. Secara umum lulusan STAN sebagian besar akan ditempatkan di Kementerian Keuangan, namun sebagian juga akan ditempatkan di instansi pemerintah lainnya.
Berikut prospek kerja lulusan PKN STAN:
1. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Lulusan STAN yang ditempatkan di kantor DJP bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Direktorat Bea dan Cukai
Lulusan STAN khususnya jurusan Kepabeanan dan Cukai akan bekerja di Direktorat Bea dan Cukai yang selanjutnya akan ditempatkan di pelabuhan atau bandara yang terkait dengan kepabeanan dan cukai.
3. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
Lulusan STAN yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan negara, piutang negara dan lelang, sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
4. Kepala Direktorat Perbendaharaan (DJPBN)
Selanjutnya, lulusan PKN STAN juga akan ditempatkan di Ditjen Perbendaharaan yang akan terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perbendaharaan negara sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Instansi Pemerintah Lainnya
Lulusan STAN juga berkesempatan untuk ditempatkan di instansi pemerintah lainnya, seperti:
A. Koordinasi Kementerian Perekonomian