liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
RPA Partai Perindo Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara

loading…

JAKARTA – DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berharap HJ (36) terdakwa kekerasan seksual terhadap anak berinisial SPN (6) dihukum 15 tahun penjara.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan pihaknya terus melakukan pendamping terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur SPN (6) dengan terdakwa HJ (36).

Amriadi menjelaskan, Saat ini terdakwa didakwakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Atau Kedua Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Ketua Bidang salah satu organisasi sayap Partai Perindo–partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu– melanjutkan, hukuman terdakwa akan makin berat lantaran kesaksiannya dalam proses persidangan berbeda dengan korban alias tidak mau mengakui perbuatannya.

Menurutnya, terdakwa dalam keterangannya sangat berbeda dengan keterangan korban yang masih di bawah umur sehingga kecil kemungkinan untuk mengada-ada.

“Harapan kita itu maksimal, adanya perbuatan ia tidak mengakui ini. RPA Partai Perindo berharap majelis hakim melebihkan hukumannya sampai dengan 15 tahun,” kata Amriadi Pasaribu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Ketua Bidang salah satu organisasi sayap Partai Perindo –partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan mendukung bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu– menambahkan, hukuman maksimal juga perlu diberikan mengingat terdakwa dalam melakukan aksinya begitu kejam.

“Menutup korban membekap dia dengan lakban warna hitam menutup matanya kemudian mengikat tangannya kemudian lagi pelaku ini melakukan kekerasan mengancam jangan bilang sama siapa-siapa,” ucapnya.

(hab)