liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Setelah Dinyatakan Bebas 2 Bulan Lalu, Roy Suryo Akan Ajukan PK

memuat…

Roy Suryo telah terbukti dan bersalah dalam kasus ujaran kebencian suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Foto/SINDOnews

JAKARTA Roy Suryo dinyatakan bebas dari pidana penjara selama dua bulan terakhir. Diketahui, Roy Suryo telah dinyatakan bersalah dan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian antarsuku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 150 juta oleh hakim dalam kasus ujaran kebencian terhadap meme stupa candi Borobudur.

“Iya saya tahu. Bisa dibaca di website MA (Mahkamah Agung). Sudah (gratis) sejak 2 Mei 2023,” kata Roy melalui pesan singkat kepada MPI, Selasa (25/7/2023).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengungkapkan, setelah bebas, ingin mengajukan PK (revisi) terkait putusan hukum terhadap dirinya.

“Yang jelas sekarang saya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan PK terkait putusan kasus yang sangat tidak rasional itu,” ujarnya.

Soal kapan waktu yang tepat, pemilik KRMT Roy Suryo Notodiprodjo hanya mengatakan, menunggu berakhirnya rezim pemerintahan saat ini.

“Tunggu rezim tirani ini selesai dulu ya Tuhan Mboten Sare,” kata Roy.

Diketahui, putusan kasasi yang dipimpin Ketua Panel Hakim Sumpeno terhadap mantan politikus Partai Demokrat itu berlangsung pada Kamis (9/2/2023).

Hakim menyatakan Roy Suryo melakukan pelanggaran karena sengaja menyebarluaskan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu berdasarkan SARA.