memuat…
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak oleh pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David (17) hingga koma. Foto/Dokumen/MPI
JAKARTA – Setelah viral, berpesta SMP Tarakanita 1 Jakarta bercerita tentang seorang perempuan berinisial A atau AG (15), salah satu muridnya yang terseret dalam kasus Mario Dandy Satrio yang memukuli David hingga koma.
SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan aksi kepada mahasiswa AG . Berdasarkan keterangan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengaku perempuan A adalah AG, siswa kelas X di sekolah menengah tersebut. Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas terhadap A.
Baca juga: Mario Dandy Dipecat dari Universitas Prasetiya Mulya
“Tindakan yang dilakukan terhadap siswa yang terlibat sesuai dengan tata tertib sekolah dan sesuai dengan undang-undang terkait termasuk perlindungan,” tulis Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta mengutip pernyataan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (24/2/2023).
Dalam kasus ini, pihak sekolah juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus penganiayaan kejam yang dialami David. Mereka juga mendukung polisi dalam menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus yang ada.
“Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar keadilan ditegakkan,” imbuhnya.
Baca juga: Inilah 4 Pernyataan Lengkap Universitas Prasetiya Mulya yang Mencopot Mario Dandy
Berikut pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus tersebut.
Sesuai dengan nilai-nilai Tarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap kami sebagai berikut:
1. Kami mohon maaf dan turut berduka cita atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta mendoakan kesembuhannya.
2. Kekerasan bukan bagian dari nilai-nilai Tarakanita. Sehingga Tarakanita tidak mentolerir perundungan dalam bentuk apapun oleh siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.