memuat…
Polsek Sukarami, berhasil menangkap dua bandit pemecah kaca asal Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus
PALEMBANG – Seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) sebuah hotel di kota Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap oleh anggota Polsek Sukarami. Polisi melakukan penangkapan setelah mendapatkan bukti keterlibatan satpam dalam bandit pemecah kaca tersebut.
Aksi geng kriminal memecahkan kaca terekam CCTV dan viral di media sosial. Satpam hotel yang diketahui bernama Hendra (36) ditangkap polisi saat sedang bekerja.
Polisi mengawal Hendra ke Polsek Sukarami, dengan tetap mengenakan seragam satpam. Hendra tak berkutik saat didekati polisi, dan langsung memborgolnya di hotel tempatnya bekerja.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, sebelum beraksi kedua pelaku bersiap dengan membeli busi di bengkel, dan melakukan pemetaan di area parkir masjid. “Dalam aksinya, kedua pelaku mendapat untung Rp 2,5 juta. Hasil kejahatan memecahkan kaca kemudian dibagi dua dan sisanya untuk makan,” ujarnya.
Putra mengatakan, kejahatan pemecahan kaca didalangi oleh Hendra yang bekerja sebagai satpam hotel. Dalam aksinya, Hendra mengendarai sepeda motor, sedangkan temannya bertindak sebagai eksekutor.
Dalam rekaman CCTV, Hendra dan temannya Eka Saputra (28) memecahkan kaca Masjid Al Ikhlas, Jalan Soekarno-Hatta, Alang-alang Lebar, Kota Palembang. Saat kejadian, korban sedang salat di masjid.
Dari hasil kejahatannya, kedua pelaku berhasil merampas tas korban yang berisi handphone, uang dan surat berharga. Pelaku sengaja membuang tas korban, bahkan menjual sepeda motor bekas untuk menghapus jejak.
Akibat perbuatannya, dua pelaku tindak pidana pecah kaca kini meringkuk di sel tahanan Polres Sukarami. Dua pelaku pemecah kaca dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 sampai 4e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(Ya)